You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gubernur Pramono memberikan ucapan selamat kepada anggota Dewan Pengupahan usai dilantik
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode 2025-2028 Dilantik

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung resmi melantik 31 anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2028. Pelantikan berlangsung di Balai Agung, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (27/8).

"Karena ini menjadi penting,"

Pelantikan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 479 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Anggota Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta Periode Tahun 2025-2028.

Berdasarkan surat keputusan tersebut, susunan kepengurusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta adalah sebagai berikut:

Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

1. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Syaripudin sebagai Ketua merangkap Anggota.

2. Turro Selrits Wongkaren (akademisi), sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota.

3. Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Pekerja, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Purnomo sebagai Sekretaris merangkap anggota.

"Saya Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dengan ini secara resmi melantik saudara sebagai anggota Dewan Pengupahan provinsi DKI Jakarta," kata Pramono saat pelantikan.

Dalam sambutannya, Pramono menekankan pentingnya peran Dewan Pengupahan. Ia mengatakan bahwa isu pengupahan selalu menjadi masalah sensitif setiap tahunnya.

Karena itu, ia berharap kepada Dewan Pengupahan agar bekerja secara profesional, bersedia duduk bersama dan bermusyawarah antara pengusaha, birokrasi, dan juga para pekerja.

"Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ucapnya.

Ia menyampaikan, Jakarta merupakan barometer utama dalam pengupahan nasional. Menurutnya, komposisi 31 anggota Dewan Pengupahan yang terdiri dari 14 unsur pemerintah, 7 unsur pengusaha, 7 unsur buruh atau pekerja, 2 pakar, dan 1 ahli sangat penting.

Dengan demikian, diharapkan Jakarta bisa menjadi role model dan contoh bagi daerah lainnya dalam menerapkan sistem pengupahan yang bisa diterima dengan baik oleh semua pihak.

"Karena ini menjadi penting, saya mengharapkan sepenuhnya kepada saudara-saudara sekalian," ujarnya.

Pramono berharap, pelantikan pada hari ini menjadi tonggak momentum bagi penyelesaian masalah pengupahan Jakarta. Ia meyakini jika Jakarta berhasil menyelesaikan masalah pengupahan dengan baik, maka daerah lain akan menirunya.

"Selamat bekerja, selamat bermusyawarah, selamat duduk bersama-sama untuk mencari jalan keluar pemecahan pengupahan yang ada di Jakarta," tandas Pramono.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1324 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1167 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye965 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye934 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye766 personFakhrizal Fakhri
close